Senin, 11 Agustus 2014
Pentingnya Asuransi Product Liability bagi Perusahaan Manufaktur
Sebuah perusahaan manufaktur tentulah tidak luput dari kesalahan produksi seperti misalnya perusahaan manufaktur produk balok tiang pancang, kemungkinan memproduksi balok tiang pancang yang berkualitas kurang bagus sehingga dapat mengakibatkan kerugian yang hebat seperti rubuhnya sebuah bangunan. Pemilik bangunan dapat saja menuntut perusahaan manufactur produk balok tiang pancang tersebut karena kerugian yang dialaminya.
Tuntutan pihak ketiga akibat kesalahan produksi seperti contoh perusahaan manufaktur balok tiang pancang tersebut di atas tentu saja akan menimbulkan kerugian financial yang cukup besar, apalagi menyangkut nyawa seseorang. Namun bila perusahaan telah memiliki asuransi Product Liability, maka ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga akan ditanggung oleh asuransi, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana baik atas biaya perkara maupun atas sejumlah uang ganti rugi yang diminta oleh pihak ketiga tersebut.
Lindungilah bisnis Anda dari tuntutan pihak ketiga atas kegagalan produksi. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar